Lagi Pemprov Sulut Langkahi Program ODSK Di Sangihe,156 THL Guru Sejak Desember Belum Dibayarkan

oleh -339 Dilihat
Kepala UPTD Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara di Sangihe, Maximilianus Tielung

TAHUNA -Program unggulan pemerintah Provinsi Sulut yang di nakhodai Olly Dondokambey-Steven Kandou dalam upaya pengentasan kemiskinan terus dipertanyakan warga Sangihe. Pasalnya program yang dilenal dengan Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) nyatanya tidak mampu dijabarkan oleh berbagai instansi maupun OPD yang ada di tataran Pemprov Sulut.

Buktinya, 156 orang Tenaga Harian Lepas (THL) Guru Pemprov Sulut di Sangihe mengeluhkan kesejahteraan mereka. Dimana hingga penghujung Januari 2020 ini,gaji tenaga pendidik tersebut belum juga dibayarkan.

Menyikapi hal ini Ketua LSM Lapek Asiz Janis angkat bicara, menurutnya ini salah satu bukti nyata bahwa benar program ODSK hanya sebatas lips service saja.

Baca juga:  Periode 2025-2030 Sangihe Resmi Miliki Pengurus HKTI Baru

“Ini sangatlah fatal, gaji THL yang sudah melaksanakan tanggungjawabnya saja belum juga dibayarkan. Bagaimana nantinya program ODSK langsung ke masyarakat bisa jalan kalau yang sudah bekerja saja masih tidak diperhatikan. Dimana asa pengentasan kemiskinan dibuktikan dalam program ODSK bila masalah hak THL saja tidak mampu dituntaskan”, ungkap Janis dengan rada tanya.

Terpisah, Kepala UPTD Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara di Sangihe, Maximilianus Tielung, saat dikonfirmasi awak media tidak menampik masalah ini, bahkan yang bersangkutan membenarkan hal ini bahwa gaji THL di beberapa wilayah khususnya di Sangihe belum terbayarkan hingga sekarang.

“Memang masih ada beberapa wilayah kabupaten, dimana gaji untuk bulan Desember belum mereka terima karena masih dalam proses, termasuk THL yang ada di Sangihe, dan itu akan tetap dibayar bersamaan dengan gaji bulan januari 2020,” ungkap Tielung.

Baca juga:  Rayakan HUT Ke-30 Tahun, Megaria Supermarket Gelar Fun Run dan Aksi Sosial

Hingga saat ini pihaknya masih tetap berharap gaji tersebut segera direalisasikan dan terbayarkan sehingga persoalan ini menjadi tuntas.

“Kami yang ada di Cabang Sangihe berharap, semua proses pencairan dapat segera terselesaikan, sehingga gaji THL dapat terbayar tanpa menunggu lebih lama lagi,” imbuh Tielung sambil berharap agar 156 THL tetap bersabar.

(sam)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.