MANADO– Menghadapi Pilkada 2020 nanti, Komisi Pemilihan Umuk (KPU) Sulawesi Utara (Sulut), menggelar Sosialisasi Stakeholder pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Serentak Tahun 2020, Jumat (27/12/2019) di Grand Ball room Hotel Four Point, Manado.
Diawali doa pembuka oleh Ketua KPUD Manado, Sunday Rompas, acara sosialisasi ini pun resmi digelar.
Ketua KPU Sulut Ardilles Mewoh, dalam sambutannya saat membuka kegiatan ini mengungkapkan beberapa hal terkait pembentukan Badan adhoc, seperti perlibatan anak muda (kaum milenial) dalam Badan Adhoc, jumlah personil badan adhoc serta proses pembentukan Badan Adhoc.

“Kami berharap bisa melibatkan kaum milenial dalam pembentukan Badan Adhoc ini. Dan proses perekrutan ini terbuka, transparan dan tidak ada intervensi dari siapapun. Kami pun akan membentuk badan adhoc yang berintegritas dari tingkat paling bawah dan profesional,” ungkap Komisioner dua periode di KPU Sulut ini.
Lanjut disampaikannya, jumlah personil yang dibutuhkan dalam pembentukan Badan Adhoc ini adalah sekira 72478 orang.

“Dan ini menyerap anggaran sekira 67 persen dari keseluruhan anggaran. Anggaran paling besar adalah di Badan Adhoc,” beber Mewoh.
Dikatakan Ardiles, pembentukan Badan Adhoc pada bulan Januari 2020 mendatang.
“Tanggal 15 Januari badan Adhoc akan dibentuk, untuk itu sangat penting untuk dilakukan sosialisasi terkait produk hukum. Kami mulai sosialisasi dengan pertemuan dengan stakeholder,” ucap Mewoh sembari menambahkan bahwa pembentukan Badan Adhoc ini tidak hanya di tingkat Provinsi, namunsampai pada lapisan paling bawah.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan 2 panelis, yakni Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon dan Ketua Divisi Sosparmas dan SDM KPU Sulut, Salman Saelangi, dan Nina Polii sebagai moderator.
(Budi)