Aniaya AS Pakai Parang, HT Digiring ke Polsek Touluaan

oleh -449 Dilihat
HT, pelaku penganiayaan terhadap remaja putri AS.

MITRA– Polsek Toluan mengamankan HT (23), pelaku penganiayaan dengan menggunakan Sajam terhadap seorang remaja perempuan AS (16), pelajar SMK, yang berdomisili di Desa Kalait II, Sabtu (30/11/2019).

Informasi yang didapat media ini, pelaku yang dalam keadaan mabuk mendatangi rumah tempat tinggal Debson Kosegaran, yang pada saat itu juga ada beberapa orang rekan pemilik rumah yang sedang bertamu.

Karena dalam keadaan mabuk, pelaku membuat keributan kemudian ditegur oleh pemilik rumah dan Aldi Mangangantung, yang juga berada di tempat tersebut, hingga akhirnya terjadi perkelahian.

Baca juga:  Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Hevry Samson, APH Sisir Peredaran Miras Ilegal Ke Warung-warung

Tak puas dengan perkelahian tersebut, pelaku bergegas pulang kerumahnya, dan mengambil Senjata Tajam (Parang) lalu kembali ke rumah Debson, dan melakukan penyerangan secara membabi buta dengan menggunakan parang, sehingga mengena di bagian kepala korban AS.

Korban AS mengalami luka di bagian Kepala dan segera dibawa untuk dirawat di Puskesmas Silian, dan kemudian dirujuk ke RS Noongan Langowan.

Polsek Toluan yang menerima laporan, segera mendatangi TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku HT.

Dan kini pelaku sudah berhasil diamankan bersama Barang bukti, dan berada di Polsek Touluaan, untuk diperiksa lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga:  Kapitalaung Matutuang Kebal Hukum? APH Terkesan Lakukan Pembiaran

(Thety Metuak)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.