Capai 94 Persen, Pajak Daerah Tembus 52,5 M

oleh -281 Dilihat
Perus Macarau

MINUT— Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) semakin digenjot Badan Keuangan Minahasa Utara (Minut). PAD Minut yang ditargetkan Rp 56 miliar untuk tahun 2019, sudah hampir 94 persen atau sekira 52,6 miliar capaiannya.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau SE, kepafa media ini, Kamis (7/11/2019).

“PAD Minut sudah mencapai sekira 94 persen per tanggal 30 September 2019. Jadi tinggal 6 persen lagi bisa capai 100 persen,” ujarnya.

Melihat capaian PAD tersebut, Macarau sangat optimis, target bisa tercapai 100 persen, bahkan bisa lebih.

Baca juga:  Gerak Cepat Pemkab Minut, Mulai Sertifikasi Sejumlah Aset, Bupati Joune Ganda: Harus Diselamatkan Secepatnya

Dibeberkannya, untuk target penerimaan pajak daerah tahun ini naik.

“Dari sebelumnya Rp 40an miliar, saat ini naik menjadi Rp 56 miliar,” jelasnya.

Meski begitu, Macarau tetap mengimbau kepada seluruh wajib pajak yang belum membayar kewajibannya, agar segera melakukan pelunasan.

“Wajib pajak diharapkan segera membayar pajak, dan diharapkan sesuai aturan yang berlaku,” kuncinya.

(Randy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.