TAHUNA -Upaya untuk mengamankan hasil laut Indonesia khususnya di kawasan perbatasan Sangihe-Philipina terus dilakukan. Buktinya Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), pada Selasa (22/10/2019) kembali mengamankan 3 unit Kapal Perikanan Asing (KPA) yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) Laut Sulawesi.
Kepala PSDKP Sangihe Johanis Medea kepada sejumlah awak media mengatakan ketiga KPA tersebut ditangkap dan diamankan oleh KP. Hiu 015 yang dinakhodai oleh Capt. Aldy Firmansyah. Dimana ketiga KPA tersebut memiliki nama lambung M/B Ca Jerick (82,47 GT), Quadro King (5 GT), dan F/B CA St John Paul (7 GT).

“Kali ini, 3 KPA berbendera Filipina berhasil ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 015. Ketiga kapal ikan asing tersebut melakukan penangkapan ikan di WPP-NRI perairan Laut Sulawesi tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan yang resmi dari pemerintah Republik Indonesia, ABK yang berhasil diamankan 7 orang dari 20 Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Filipina. 13 orang lainya ketika sedang dilakukan proses pemeriksaan di laut, sebagian ABK melarikan diri menggunakan perahu kecil menuju perairan Filipina”, ungkap Medea

Atas kegiatan ilegal yang dilakukan, lanjut Medea pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.
Sementara itu Nakhoda Kapal (KP) Hiu 015 capt. Aldy Firmansyah kepada sejumlah media mengatakan ketika dilaksanakan pemeriksaan di lokasi, semua kapal lengkap dengan dokumen kapal dari Negara Asal.
“Saat kami periksa para tersangka ini sedang melakukan aktifitas penangkapan ikan dengan katinting, dan saat kami periksa sebagian ABK melarikan diri, dan mereka tidak memiliki dokumen Indonesia tetapi memiliki dokumen kapal dan data indentitas negara Asing”,ungkap Firmansyah sambil menambahkan sesuai data di tahun anggaran 2019 ini sedikitnya sudah ada 54 KPA yang berhasil diamankan dimana masing-masing 20 KPA berbendera Malaysia,
19 KPA berbendera Vietnam, 14 KPA Berbendera Filipina serta 1 KPA Berbendera Panama.
(sam)