Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan, Pansariang Menanti Sangsi ASN

oleh -200 Dilihat
Oknum ASN Pemkab Sangihe Syantri Pansariang yang diduga melecehkan profesi wartawan.

TAHUNA -Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Sangihe atas nama Syantri Pansariang yang kesehariannya berprofesi sebagai tenaga kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Manalu Kecamatan Tabukan Tengah, bakal menerima sangsi tegas.

Pasalnya Pansariang diduga melakukan pelecehan dan dugaan menghalang-halangi tugas dan profesi wartawan.

Menyikapi hal ini, Sekretaris Daerah Sangihe Edwin Roring SE ME ketika dihubungi sejumlah wartawan menegaskan baiknya yang bersangkutan fokus saja pada Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai ASN.

“Yang bersangkutan adalah aparatur, baiknya fokus saja pada Tupoksi”, ungkap Roring.

Baca juga:  Ubur Ubur Ikan Lele 1000 Liter Captikus Di Amankan Le.

Roring melanjutkan bahwa pihaknya akan segera memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk segera memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi dan pembinaan.

“Saya akan segera perintahkan Kadis Kesehatan untuk memanggil yang bersangkutan”, tutup Roring.

Sementara itu Syantri Pansariang ketika dihubungi melalui nomor 0822713622XX yang bersangkutan tidak merespon baik ditelpon maupun konfirmasi via SMS.
Seperti diketahui Syantri Pansariang, melalui media sosial Facebook sempat mengeluarkan pernyataan tersirat mempertanyakan Sumber Daya Manusia (SDM) wartawan terkait penulisan berita adanya oknum anggota DPRD Sangihe atas nama Rudy Polakitang dari Partai Demokrat yang belum lama ini membuat onar di bandara Naha.

Baca juga:  Sekira Rp 1.2 Miliar Pajak Instansi Pemerintah Sangihe Ditilep Oknum Pegawai BSGo

(sam)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.