TAHUNA -Kinerja cemerlang terus diberikan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan. Dimana melalui kerja nyata mampu mendatangkan anggaran senilai Rp 35 Miliar dalam bentuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS-PBRS) sejumlah 100 unit yang tersebar di sejumlah wilayah Sangihe.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perkim Drs Sukardi Adiang melalui Kepala Bidang Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Noval Budiman SE ME.
“Dalam waktu dekat kami bersama pihak terkait akan melaksanakan kegiatan serah terima buku tabungan (SERBUTAB) yang akan difasilitasi oleh bank BTN cabang Manado bagi penerima Bantuan BPSP,” ungkap Budiman.
Lanjutnya program ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus Tahun anggaran 2019 Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang diperuntukan bagi masyatakat penerima yang ada di 5 kampung di Sangihe.
“Untuk sumber dana bersumber dari APBN TA 2019 dengan total 3,5 M, dan ini sudah ada direkening pusat, dan siap disalurkan langsung ke rekening penerima bantuan tersebut, dengan besaran setiap penerimah Rp 35 juta. Dimana rinciannya masingmasing Rp 30 juta untuk material bangunan dan Rp 4 juta upah kerja”, jelasnya kembali.
Disinggung soal type rumah, Budiman menyatakan sesuai dengan Petunjuk Teknis adalah type 36.
“Juknis mengisyaratkan type 36, namun semua terkembali kepada penerima. Intinya anggaran ini adalah stimulan pemerintah kalau dibangun lebih besar lagi diserahkan sepenuhnya kepada penerima program ini”, imbuh Budiman.
Kelima kampung penerima BSPS-PBRS tahun anggaran 2019 masing-masing Kampung Tenda, Kampung Salurang Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Kampung Kalagheng Kecamatan Tabukan Selatan, Kampung Kalama dan Kampung Kahakitang Kecamatan Tatoareng. Dimana setiap Kampung mendapatkan bantuan 20 unit BSPS-PBRS.
(sam)