Dinas Perkim Pemkab Minahasa Gelar Sosialisasi Rumah Tinggal Layak Huni

oleh -368 Dilihat
Sosialisasi Rumah Tinggal Layak Huni oleh Dinas Perkim Kabupaten Minahasa.

TONDANO–Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Minahasa menggelar Sosialisasi tentang Pemahaman Rumah tinggal Layak Huni di ruang kantor Dinas Perkim jumat (23/08/2019).

Kegiatan Sosialisasi ini menghadirkan moderator Kepala Bagian Hukum, Dinas Sosial, Bapeda, Kepala Bagian Pembangunan, dengan diikuti peserta dari masyarakat umum.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Minahasa, Lieke R Pangow ST melalui Sekertaris Dinas
Ir. Ravafy C. Moleong mengatakan jika tak semua masyarakat Minahasa memiliki atau menempati rumah layak huni.
Untuk itu, perlu dilakukan sosialisasi.

Baca juga:  Wabup Vasung Dilantik sebagai Ketua TPPS, Bupati Dondokambey: Jangan Biarkan Anak Minahasa Kehilangan Masa Depan karena Stunting

“Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat tahu tentang rumah tinggal layak huni, tempat tinggal layak huni dan bersih. Hal ini sangatlah penting, pasalnya sangat berpengaruh pada kesehatan penghuninya,” ucap Maleong kepada sejumlah wartawan.

Ditambahkan Maleong, kategori penerima bantuan dilihat melalui masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) seperti petani yang terdaftar di data base Basis Data Terpadu (BDT) yang menjadi acuan sistem data elektronik berisi data nama dan alamat yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi dari individu dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia.

Baca juga:  Program Gerakan Pangan Murah di Kawangkoan, Ratusan Warga Kawangkoan Dilayani Wabup Vanda Sarundajang

“Semua harus melalui mekanisme Permensos 10 Tahun 2016 Pasal 1, untuk kategori pantas untuk menerima bantuan rumah layak huni,” pungkasnya.

(Thety Metuak)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.