TAHUNA -Oknum Pendeta berinisial DJW (47) yang notabene sebagai salah satu Ketua Jemaat di bilangan Kelurahan Kolongan Mitung Kecamatan Tahuna Barat, harus menerima konsekuensi dari perbuatannya. Dimana tangan kiri korban mendapat luka sabetan akibat ditebas parang oleh tersangka NS alias Opi (49) yang notabene adalah suami JM (42).
Informasi yang berhasil dirangkum dari Polsek Tahuna menyebutkan aksi tersangka tersebut dipicu akibat perasaan cemburu kepada korban yang kerap mesra dengan istrinya dengan panggilan sayang via Chatting aplikasi WhatsApp. Dimana istri korban berinisial MT mendapati chattingan antara DJW dengan istri pelaku berinisial JM (42) dengan kata-kata sayang di Handphone milik suaminya sendiri.
Melihat hal itu, kemudian MT langsung mendatangi rumah dari JM dengan niat untuk melakukan konfirmasi terkait dengan percakapan antara JM dengan suaminya itu.
Pelaku yang tak lain suami dari JM, saat itu juga sedang berada di dalam rumah mendengar pembicaraan JM dan MT langsung terbakar cemburu. Hingga mendatangi korban dengan sebilah parang, dan langsung menebas sehingga mengakibatkan luka yang serius di tangan kiri korban.
Kapolsek Tahuna melalui Wakapolsek IPDA Anderson J Rahotan membenarkan adanya laporan tersebut.
“Usai menerima laporan kami langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkaran dan mengamankan tersangka”, ujar Rahotan
Meski demikian lanjut Rahotan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak masalah ini dituntaskan secara kekeluargaan.
“Kami sudah mengadakan mediasi antara kedua pihak, korban juga bersedia memaafkan pelaku dengan syarat tidak melakukan hal serupa, baik terhadap dirinya atau orang lain. Sedangkan antara DJW dan JM juga menandatangani surat perjanjian bahwa tidak akan lagi melakukan hal yang sama yaitu saling memanggil kata sayang, apakah itu melalui chattingan ataupun secara langsung,” singkat Rahotan pada akhir pekan lalu.
(sam)