PUD Klabat Konsultasikan Penerapan Perbup Mengenai Retribusi ke BPKP Sulut

oleh -235 Dilihat
Tim PUD Klabat saat berkonsultasi ke BPKP Sulut.

MINUT- Perusahan Umum Daerah (PUD) Klabat melakukan pertemuan dan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut Selasa, (21/5/2019), di kantor BPKP di Manado.

Tim PUD Klabat dipimpin Direktur Utama Estrella Tacoh SE diterima Kepala BPKP Sulut Sofyan Antonius dan Mudzakir salah satu kepala bidang di BPKP.

Kedatangan Tim PUD Klabat di BPKP tersebut sehubungan untuk konsultasi terkait soal penerapan Peraturan Bupati Tahun 2019 mengenai retribusi di PUD Klabat, sebagai implementasi dari Perda No 2 Tahun 2017 tentang PUD Klabat.

pada kesempatan tersebut, PUD Klabat meminta bimbingan dan pengawasan serta pendampingan terhadap penerapan tarif layanan dalam bentuk retribusi dalam rancangan produk hukum Peraturan Bupati maupun penyesuain iuran.

“Kami butuh pendampingan, bimbingan maupun pengawasan serta arahan dari  BPKP sehubungan dengan penerapan tarif layanan atau retribusi kepada masyarakat dalam bentuk peraturan bupati,” kata Tacoh.

Dalam pertemuan tersebut, Dirut Estrella Tacoh SE didampingi Direktur Pasar, Direktur Kebersihan dan Direktur UJL.

(Budi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.