Tiga Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Sagerat Bitung, Diamankan Polisi

oleh -372 Dilihat
Tiga pemuda pelaku pengeroyokan berinisial masing-masing NBT, KP dan DI, akhirnya mendekam di rumah tahanan Polsek Matuari.

Bitung, – Tiga pemuda asal Kelurahan Sagerat Bitung terpaksa menjadi penghuni ruang tahanan Polsek Matuari.

Ketiga pemuda tersebut berdasarkan penyelidikan, telah melakukan kasus pengeroyokan terhadap lelaki bernama Michael Jeremias Uni.

Ketiganya dilaporkan berdasarkan laporan yang masuk ke Polsek Matuari dengan Laporan Polisi Nomor: Lp/69/V/2019/Res-Btg/Sek-Mtri tgl 4 Mei 2019.

Tiga pemuda pelaku pengeroyokan berinisial masing-masing NBT, KP dan DI.

Ketiganya saat ini mendekam di rumah tahanan Polsek Matuari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucap Kapolsek Matuari Kompol Ferry Manoppo.

Menurut Kapolsek, pasal yang dipersangkakan kepada ketiganya yakni 170 ayat 1 Kuhp, Subsider Psl 351 ayat (1) Kuhp Jo Psl 55 ayat (1) ke 1e Kuhp.

Baca juga:  Hasil Operasi Pekat Polres Sangihe, 2200 Botol Miras Berbagai Jenis dan 973 Obat Terlarang Dimusnahkan Forkompimda

(HumasPolsekMatuari)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.