MANADO-Ribuan pemilik hak suara di kawasan RSUP Kandou Manado dipaksa golput atau tidak mencoblos pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019.
Hal itu diutarakan para keluarga pasien dan sejumlah tenaga kesehatan karena tidak difasilitasi oleh penyelenggara Pemilu.
Henny Poluan selaku keluarga pasien mengungkapkan, dia kecewa karena haknya sebagai warga negara untuk memilih pada pesta demokrasi tahun ini tidak bisa dipakai.
Sejumlah tenaga kesehatan yang sedang bertugas pun mengutarakan ketidakpuasannya. Sebab hingga pukul 13.00 Wita, tidak ada tempat pemungutan suara (TPS) yang tersedia.
Koordinator Tim Pendamping Petugas PPS dan KPPS Malalayang Satu Barat, Wim Warouw SH menjelaskan, tim tersebut dibentuk Dirut RSUP Kandou sesuai surat yang dikirimkan PPS Kelurahan Malalayang Satu Barat, Kecamatan Malalayang, Nomor 06/MSB/III-2019 tertanggal 2 April 2019.
Setelah ditindaklanjuti, kata Warouw, pihaknya mendata sebanyak 426 pasien berusia di atas 17 tahun sementara dirawat pada Rabu (17/4/2019). “Jika minimal pasien dijaga oleh 1 orang keluarga, berarti ada 852 pemilik hak suara,” ujarnya.
Ditambahkannya, dokter, perawat, serta tenaga kesehatan lain yang bertugas pada shift pagi ini sebanyak 300-an orang.
“Kalau ditotal, ada sekira 1.000-an pemilih di kawasan RSUP Kandou tidak bisa menyalurkan hak pilihnya,” sebut Warouw.
Menurut Warouw, pihaknya telah menghubungi PPS maupun PPK setempat sejak jam 8 pagi. Namun disampaikan bahwa tim dan logistik Pemilu akan tiba jam 10 pagi.
“Janji pihak penyelenggara untuk datang tak kunjung tiba di RSUP Kandou,” ucapnya.
Terpantau SulutAktual.com, PPS Malalayang Satu Barat baru tiba di lobi RSUP Kandou pada pukul 13.35 Wita, tanpa ada logistik Pemilu.
(harry)
Post Views: 719
Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di
GOOGLE NEWS dan Saluran
WHATSAPP