Bawa Sajam di Tempat Keramaian, Pemuda Tatapaan Minsel Diamankan Polisi

oleh -296 Dilihat
Tersangka KT alias Wawan 16 tahun, telah di amankan kepolisian polsek tumpaan.

MINSEL, – Piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Tumpaan mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam (sajam) di lokasi keramaian, berinisial KT alias Wawan, 16 tahun, Desa Raprap, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Senin dinihari (21/1/2019).

Kejadian bermula saat tersangka, yang membuat keributan di lokasi pesta, Desa Arakan, kemudian ditegur oleh pihak keluarga penyelenggara pesta. Tak terima ditegur, tersangka kemudian pulang ke rumah megambil senjata tajam jenis parang.

Sambil membawa parang, tersangka kembali ke lokasi pesta untuk mencari orang yang telah menegurnya. Warga setempat segera melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian yang segera bertindak cepat mendatangi lokasi kejadian serta mengamankan tersangka.

Baca juga:  Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Tomohon Gencarkan Operasi Sajam

Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih, SIK, membenarkan laporan kejadian ini. “Tersangka bersama barang bukti sajam yaitu sebilah parang telah kami amankan untuk proses penyidikan,” ujar Iptu Duwi.

Humaspolsektumpaan/tirza rompas

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.