Polsek Kauditan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kawiley

oleh -241 Dilihat
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kawiley

MANADO,  Personil Polsek Kauditan yang dipimpin oleh Wakapolsek Kauditan Iptu L. Hadi Purwanto bersama 27 personil menggelar rekonstruksi pembunuhan di Desa Kawiley, Rabu (9/1/2019).

Polisi menghadirkan tersangka tunggal pelaku berrinisial PO Tangkudung alias Pier. Adegan demi adegan ditunjukan oleh Pier yang membuat korban Joni Rey alias Jojon tewas dengan satu tusukan di dada sebelah kiri. Dalam rekonstruksi itu ada 23 adegan yang diperagakan.

Wakapolsek mengatakan “Rekonstruksi ini sudah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Pier di jerat Pasal 338 KUHP,” ujar Iptu L. Hadi Purwanto.

Jalannya rekonstruksi sempat menjadi perhatian warga, sejumlah warga nampak geram begitu melihat tersangka datang untuk melakukan rekonstruksi, namun Polisi memberikan pengamanan yang ketat sehingga rekonstruksi tersebut berjalan aman dan lancar.

Sumber: TRIBRATANEWS

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.