Tak Terima Ditegur, Nikson Aniaya Aparat Desa Boyongpante Pakai Parang

oleh -276 Dilihat
Pelaku ND alias Nikson, (42), saat diamankan petugas Polsek Sinonsayang (Kiri). Korban Wenny Tatuil (54), saat ditolong oleh warga usai dianiaya pelaku (kanan).

MINSEL – seorang aparat Desa Boyongpante Dua, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan bernama Wenny Tatuil (54), mengalami luka potong di bagian punggung, usai dianiaya oleh tersangka berinisial ND alias Nikson, (42), warga desa setempat dengan menggunakan sajam berjenis parang, Kamis (03/01/2019) pagi  sekira pukul 09.30 wita.

Menurut Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Arie Prakoso, SIK saat menceritakan kronologis awal kejadian, berawal saat tersangka menegur pemilik sepeda motor yang memarkir kendaraannya di jalan depan rumah korban. Korban kemudian menyahut bahwa parkir kendaraan sepeda motor tersebut tidak mengganggu tersangka.

Baca juga:  Diselundupkan Dari Manado Satresnarkoba Sangihe Gagalkan 360 Butir Peredaran Trihexyphenidyl

“Saat itu tersangka tersinggung atas jawaban korban dan langsung mengambil parang yang dibawanya kemudian menyerang korban. Tersangka menebas korban menggunakan parang yang mengena di bagian punggung belakang korban,” terang Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Arie Prakoso, SIK, didampingi Kapolsek Sinonsayang Iptu Mulyadi Lontaan.

Menindaklanjuti laporan kasus penganiayaan ini, personel unit reskrim Polsek Sinonsayang bersama piket Sat Reskrim Polres Minsel langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengejaran terhadap tersangka.

“Korban diketahui selaku Kaur Pemerintahan Desa Boyongpante Dua, mengalami luka potong di punggung belakang dan langsung dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Ongkaw selanjutnya dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Manado,” ungkap AKP Arie.

Baca juga:  Mengamuk Diatas Kapal Pakai Sajam Residivis Asal Malendeng Dijemput Resmob Polres Sangihe

Adapun tersangka yang sempat melarikan diri berhasil dikejar oleh Polisi dan diamankan di Desa Blongko, Kecamatan Sinonsayang.

“Tersangka ND alias Nikson alias Icong sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun berhasil kami kejar dan amankan di jalan raya Desa Blongko,” tutup Kapolsek Sinonsayang Iptu Mulyadi Lontaan.

( Andy Runtunuwu )

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.