Satu RS Tidak Bisa Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Manado

oleh -396 Dilihat
Kacab BPJS Kesehatan Manado dr Prabowo MKes AAK.
MANADO-Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Manado dipastikan tidak mendapat hambatan ketika berobat di sejumlah RS.
“Sejauh ini tidak ada masalah. Karena hanya ada 1 rumah sakit yang tidak bisa lanjut kerja sama. Jadi masih cukup di-back up RS lain,” kata Kacab BPJS Kesehatan Manado dr Prabowo MKes AAK, Kamis (3/1/2019), saat menjelaskan terkait surat edaran Kemenkes RI terkait penghentian kerja sama dengan RS yang belum terakreditasi.
BPJS Kesehatan Cabang Manado sendiri membawahi enam kabupaten/kota. Di antaranya, Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minut, Kabupaten Sitaro, Kabupaten Sangihe, dan Kabupaten Talaud.
Sementara itu, dilansir dari Warta Ekonomi.co.id, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf menerangkan bahwa mulai tahun ini fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan harus sudah memiliki sertifikat akreditasi.
Sertifikat tersebut merupakan persyaratan wajib yang harus dipenuhi setiap Rumah Sakit (RS) yang melayani Program JKN-KIS.
Dan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 99 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.
Kemudian, Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan di pasal 67, menyebut untuk fasilitas kesehatan swasta yang memenuhi persyaratan dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. “Dan ketentuan persyaratan diatur dalam Peraturan Menteri,” jelas Iqbal, di Jakarta.
Lanjutnya, BPJS Kesehatan melakukan seleksi dan kredensialing melibatkan dinas kesehatan kabupaten/kota setempat juga Asosiasi Fasilitas Kesehatan.
Kriteria teknis yang menjadi pertimbangan BPJS Kesehatan untuk menyeleksi fasilitas kesehatan yang ingin bergabung, antara lain sumber daya manusia (tenaga medis kompeten), kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan, dan komitmen pelayanan.(*)
Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca juga:  RSUP Kandou Serius Penuhi Layanan Klasifikasi KRIS BPJS Kesehatan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.