Tertangkap Basah Selingkuh, Kartini Dilaporkan Suami

oleh -321 Dilihat
Pasangan selingkuh yang diamankan piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Amurang.

MINSEL – Pasangan selingkuh, ML  alias Molli (44) warga Kecamatan Tatapaan, dan KW alias Kartini (53) warga Kecamatan Amurang Barat, Minahasa Selatan diamankan piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Amurang. Pasalnya, pasangan ini disinyalir menjalin hubungan gelap di salah satu rumah kos-kosan yang ada di Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (22/10/2018).

Menurut Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK, mengungkapkan bahwa para tersangka diamankan atas laporan suami KW yang memergoki langsung jalinan asmara terlarang ini.

Baca juga:  Pemerasan Bawa Nama Kejaksaan, Oknum Kadis PMD Bolmong AB Kena OTT

“Suami KW yang memergoki langsung jalinan cinta istrinya dengan lelaki ML alias Molli. Menurut informasi, jalinan cinta terlarang telah dijalani oleh pasangan yang masing-masing sudah memiliki suami dan istri ini telah berlangsung selama satu tahun,” pungkas Kapolsek seraya menambahkan jika ini kedua tersangka sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

( Andy Runtunuwu )

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.