MANADO — Logistik dalam pelaksanaan Pemilu harus memperhatikan 6 (enam) unsur yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, hemat anggaran dan tepat sasaran. Dengan terpenuhi ke 6 unsur ini maka Logistik Pemilu dikatakan berhasil.
Guna memberikan pemahaman kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara, KPU Provinsi menyelenggarakan Bimbingan Teknis E-Procurement dan Sosialisasi Kebijakan Pengadaan Logisik Pemilu 2019. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari di Swissbel Maloesan Hotel yang melibatkan unsur Komisioner Divisi Keuangan, Umum dan Logistik serta Staf di Bidang Logistik.
Dihadapan 30 Peserta Bimtek dari Perwakilan 15 Kabupaten/Kota, Ardiles mengajak agar jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk memahami setiap wewenang dalam proses pengadaan. “Ini perlu disampaikan ke Bapak/Ibu Komisioner maupun Sekretariat untuk tidak melewati rambu-rambu aturan dalam proses pengadaan, agar supaya kedepan kita semua terhindar dari permasalahan hukum,” ujarnya.
Pada arahannya Ardiles menekankan 3 point penting dalam proses pengadaan logistik pemilu 2019 yaitu mematuhi setiap kebijakan yang telah diatur oleh KPU RI, melakukan pengawasan terhadap proses dan tahapan pengadaan logistik serta memahami tugas dan tanggung jawab baik komisioner maupun sekretariat.
Sebagaimana telah diatur oleh KPU RI, pengadaan logistik Pemilu 2019 ini terbagi dalam 2 kategori yaitu Pengadaan melalui E-Katalog dan Pengadaan secara Non Katalog. Saat ini Proses pengadaan yang telah dilakukan oleh KPU RI melalui Katalog yaitu Kotak dan Bilik, dan Proses pengadaan kedua logistik ini KPU melakukan penghematan anggaran yang cukup besar.
Perlu diketahui Pemilu 2019 KPU RI mengambil kebijakan terkait Logistik Pemilu dilakukan melalui mekanisme E-Katalog. Tahun Anggaran 2018 pengadaan melaui katalog yaitu Kotak Suara, Bilik Suara, Sampul, Segel, Hologram dan Sidik Jari, sedangkan Non Katalaog yaitu Alat Kelengkapan TPS.
Pada kesempatan yang sama Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik juga menjelaskan kegiatan ini penting untuk kita laksanakan, agar supaya selaku pengambil kebijakan dan pelaksana kebijakan sama- sama paham akan prosedur pengadaan barang dan jasa.
KPU Kabupaten/Kota diharapkan telah mempersiapkan semua sarana dan prasarana terkait logistik, agar nantinya pada saat menerima logistik maupun proses pengadaan logistik sarana yang ada memadai.
Raymond Mamahit selaku Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik menekankan pentingnya ketersediaan Gudang untuk menampung setiap logistik Pemilu, serta adanya penataan gudang yang sesuai standar sehingga logistik yang telad ada dan ditampung di gudang tidak mengalami kerusakan.
Dalam pelaksanan Bimtek ini akan disajikan materi Pengadaan Logistik Pemilu 2019, Sosialisasi dan Kebijakan Pengadaan Logistik Pemilu 2019 oleh Biro Logistik KPU RI, Pelaksanaan E-Procurement oleh ULP Pemprov SULUT dan Langkah- langkah Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Bidang Pengadaan Barang/Jasa oleh Kejati SULUT.(KPU Sulut)