MINUT– Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan yang diwakli Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Ir. Jemmy H Kuhu, MA membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 yang digelar Badan Keuangan Milik Daerah (BKMD) Kabupaten Minut, Rabu, (3/10/2018), di Hotel Sutan Raja, Kalawat.
Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Minut, mengatakan perlu adanya sinkronisasi antara kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam penyusunan APBD tahun 2019.
“ Dalam hal teknis penyusunan APBD perlua adanya sinkronisasi antara kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, serta mesti diperhatikan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah,” ucap Sekda Kuhu membaca sambutan Bupati Minut.
Lanjut disampaikan Sekda Kuhu, dukungan kerja sama dari semua pihak sangat dibutuhkan agar nantinya pada audit pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Pemkab Minut bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diraih selama tiga tahun berturut.
“Pemkab Minut akan terus mencari terobosan dalam hal pengelolaan keuangan daerah sehingga bisa mempertahankan opini WTP,” tambah Sekda.
Sementara, Kepala BKMD Minut Robby Parengkuan, SH dalam penyampaiannya mengatakan bahwa penyusunan APBD berdasarkan pedoman dari Permendagri No 38 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019.
“Dalam penyusunan APBD tahun anggara 2019 berdasarkan pada Permendagri No 38. Dan menjadi perhatian dalam penyusunan APBD TA 2019 adalah anggaran 20% untuk Pendidikan, 10% untuk Kesehatan, 10% untuk Anggaran Dana Desa (ADD. Ini yang selalu menjadi bahan evaluasi dari Provinsi apakah telah memenuhi kriteria atau tidak,” kata Parengkuan.
Oleh karena itu lanjutnya, semua program kegiatan ini harus didasari pada PPAS ( Prioritas Plafon Anggaran Sementara), dan mutlak untuk diikuti.
(Budi)