TAHUNA– Pemkab Sangihe menyerahkan 10 unit perahu jenis Pamo ukuran 3 GT kepada 10 Kelompok Usaha Bersama (KUB). Penyerahan ini sendiri dilakukan oleh Bupati Jabes E Gaghana SE ME di Kampung Pempalarang Kecamatan Kendahe, Rabu (27/9/2018).
Dalam sambutannya Gaghana menyatakan bantuan ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kiranya bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik baiknya dan bermanfaat bagi kelompok yang sudah dipercayakan diberikan bantuan, karena saat ini dari pemerintah pusat melalui program Presiden Joko Widodo sudah meniadakan segala bentuk illegal fishing di negeri ini dan ini berdampak bagi pendapatan para nelayan di negeri kita ini,” jelas Gaghana.
Gaghana menambakan, para ketua kelompok agar dapat melaporkan hasil tangkapan kepada pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), ini bertujuan agar pemerintah dapat memonitor jumlah tangkapan pihak penerima bantuan dan dapat memastikan bantuan ini berguna dengan baik.
“Bagi pemerintah kampung dan kecamatan agar menjalankan fungsinya dalam pengawasan bantuan yang diberikan, karena jika terdapat penyalahgunaan kedepannya pihak pemerintah dapat menarik kembali bantuan dan diberikan kepada yang lebih layak menerimanya,” imbuh Gaghana.
Sementara itu, Kepala DKP Ernes Unas melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Veldy Damasar SPi menyatakan 10 kapal tangkap pamo 3GT yang bersumber dari Dana Alokasi Kusus (DAK). “Sepuluh anggota Kelompok ini terpilih melalui seleksi dari tim penilai Dinas Perikanan dan Kelautan yang telah melakukan seleksi yang sangat ketat sehingga terpilih 10 kelompok yang boleh menerima bantuan perahu 3GT, mesin Gantung 40 PK, kompas dan alat tangkap dalam keadaan baik beserta BBM,” imbuh Damasar.
(sam)