MINSEL – Sebuah rumah di Desa Sion, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan diamuk si Jago Merah, Jumat (03/08/2018) siang sekira pukul 11.30 wita.
Kebakaran yang menimpah rumah Keluarga Renly Liow-Takahindangen, membuat segenap warga Desa Sion bersama anggota Piket Polsek Tompasobaru berbondong-bondong berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Tompasobaru Iptu Robby Tangkere, mengungkapkan bahwa saat kebakaran terjadi pemilik rumah tidak berada di tempat.
“Saat peristiwa kebakaran, pemilik rumah tidak berada di tempat. Api cepat membesar karena faktor tiupan angin yang cukup kencang serta peralatan sederhana dalam upaya kami memadamkan api sangat terbatas,” ungkap Kapolsek.
Personil Unit Reskrim dan Intelijen langsung diturunkan ke TKP untuk melakukan proses evakuasi dan identifikasi di lokasi kejadian.
“Dugaan awal kebakaran disebabkan karena arus pendek jaringan listrik,” tambah Kapolsek.
Informasi didapat, tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai 100 juta rupiah.
( Andy Runtunuwu )