Mie Mengandung Boraks Dimusnahkan BBPOM Manado

oleh -362 Dilihat
Proses pemusnahan yang dilakukan para pemilik mie mengandung bahan berbahaya di Kantor BBPOM Manado.

MANADO-Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan  (BBPOM) Manado memusnahkan produk mi mengandung bahan berbahaya yaitu boraks, Jumat (25/5/2018).

Disebutkan Kepala BBPOM Manado Dra Rustyawati Apt MKes Epid, bahan-bahan yang dimusnahkan adalah sejumlah produk temuan inspeksi mendadak (Sidak) pada Minggu (20/5/2018) lalu.

Di antaranya, Mie Steven, Mie Ety, Mie YY, Mie Sehati, dan Mie Sinar Anugerah.

iklan harryDi hadapan para pengusaha yang produknya dimusnahkan, Rustyawati menegaskan, pihaknya masih memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.

“Namun jika pada pemeriksaan berikutnya masih didapati menggunakan bahan berbahaya, BBPOM akan menempuh jalur pidana,” imbuhnya.

Rustyawati (berdiri kedua kiri) menyaksikan penandatanganan surat pernyataan komitmen oleh para pengusaha.
Rustyawati (berdiri kedua kiri) menyaksikan penandatanganan surat pernyataan komitmen oleh para pengusaha.

Disebutkan Rustyawati, dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pihak yang menggunakan bahan berbahaya dalam produk pangan untuk dipasarkan dipidana maksimal 5 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Baca juga:  Peserta Program Sambut Syukur PPDS Interna RSUP Kandou Beroperasi Lagi

Kegiatan pemusnahan hasil pengawasan ini turut dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Manado Ir Meisje Wollah MSi dan Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sulut Hanny Wajong, serta perwakilan Dinas Kesehatan.

(Harry)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.