Latih SDM Bina dan Awasi Produk Obat Tradisional dan Makanan

oleh -472 Dilihat
Dokter Debie Kalalo (duduk tengah) bersama para narasumber dan peserta pelatihan.

MANADO-Pembinaan dan pengawasan terhadap pangan industri rumah tangga (P-IRT), usaha kecil obat tradisional (UKOT), dan Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), sangat diseriusi Dinas Kesehatan Sulawesi Utara (Sulut).

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sulut dr Debie Kalalo MSc PH mengatakan, perhatian tersebut dinyatakan lewat peningkatkan kapasitas SDM pembinaan dan pengawasan tersebut di Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Sulut.

Program ini dilaksanakan di Hotel Aryaduta Manado, Rabu-Jumat (25-27/4/2018).

Menurut dokter Debie, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986 tentang kewenangan pengaturan, pembinaan dan pengembangan industri, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berwenang membina dan mengembangkan industri di bidang obat, obat tradisional, maupun makanan.

Baca juga:  Dari Hati Terdalam, Seorang Ibu dari Sorong Papua Utarakan Kepuasan Layanan Medis RSUP Kandou

Dilakukan secara berjenjang mulai dari Kemenkes, Dinkes provinsi, hingga Dinkes kabupaten/kota.

Sesuai dengan peraturan, katanya, Dinkes provinsi dan kabupaten/kota berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan untuk sarana P-IRT, UKOT, dan UMOT.

“Seiring perubahan zaman, persaingan global dengan berlakunya masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) dan perdagangan bebas, pelaksanaan pembinaan di bidang produksi obat tradisional dan makanan perlu diaktualkan,” sebut Kalalo.

Lanjutnya, peningkatan kemampuan SDM pembina di Dinkes provinsi dan kabupaten/kota, dimaksudkan agar mampu melakukan pembinaan dan pengawasan P-IRT, UKOT, dan UMOT.

Dalam hal pemenuhan standar dan persyaratan, mendorong peningkatan daya saing, dan melindungi masyarakat dari produk yang tidak aman, bermutu, dan bermanfaat. Sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Baca juga:  Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Prof Starry Rampengan Dipercayakan Jabat Direktur Utama RSUP Prof Kandou 

Para narasumber dalam pelatihan kali ini yaitu, Arie Restiati MSi dari Direktorat Tata Kelola Obat dan Perbekalan Kesehatan Publik Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI. Kemudian perwakilan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Manado, serta Kepala Bidang SDM, Farmasi, dan Alkes Dinkes Sulut Drs Djonny S Matali Apt.

(Harry)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.