MINSEL – Dewan perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Rapat Kerja panitia khusus membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2017 bersama tim anggaran pemerintah daerah dan perangkat daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis (19/04/2018).
Rapat lanjutan yang digelar di ruang rapat Kantor DPRD Minahasa Selatan itu membahas banyak hal, diantaranya tentang dokumen kependudukan dan terkait anggaran pada tahun sebelumnya.
Pantauan sulutaaktual.com, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Minsel Drs Corneles Monimbar pada rapat pansus tersebut menyampaikan beberapa permasalahan diantaranya kinerja alat server KTP elektronik yang butuh perhatian serius.
“Proses pembuatan dokumen di Disdukcapil Minsel dalam pengurusan dokumen semua ditangani oleh tenaga-tenaga yang berkompeten. Akan tetapi, hal tersebut tak diimbangi oleh kemampuan alat penunjang pekerjaan yang belum mumpuni. Kinerja alat server di Disdukcapil Minsel butuh perhatian khusus,” kata Mononimbar di depan peserta rapat.
Sementara, dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Minsel membeberkan mekanisme pelaksanaan kegiatan dan pengurusan berkas pencairan
Rapat Panitia Khusus dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa Selatan Jenny Tumbuan SE, bersama anggota Rian Suratinoyo dan Jan mongkareng.
Hadir dalam rapat pansus tersebut Elvis Kodongan, Ritha Kawung, Robby Sangkoy, Boy Rumondor dan beberapa Anggota DPRD Minsel lainnya.
(Andy.Runtunuwu)