Sejumlah barang bukti diamankan saat patroli gabungan. (Sumber foto: Penerangan Kodam XIII/Merdeka).
BOLSEL-Patroli gabungan Babinsa Koramil 1303-08/Bolaang Uki dan Balai Taman Nasional (BTN) Nani Wartabone, Rabu (31/1/2018), berhasil mengamankan barang bukti dugaan ilegal logging.
Komandan Rayon Militer (Danramil) 1303-08/Bolaang Uki Kapten Inf Abd Kadir Sampir menerangkan, penyergapan dilakukan Babinsa Koramil 1303-08/Bolaang Uki Serda Dwi Kurniawan, bersama anggota BTN. Tepatnya di Kawasan Taman Nasional Wilayah 2 Doloduo Resort Pantai Selatan.
Anggota Babinsa Koramil 1303-08/Bolaang Uki dan anggota BTN memeriksa barang bukti. (Sumber foto: Penerangan Kodam XIII/Merdeka).
Dari laporan masyarakat, akhirnya penyisiran oleh tim ditemukan timbunan kayu jenis merah dan bunga sebanyak 1,5 kubik yang sudah jadi. Dan sebagian masih sementara di lokasi. Sedangkan para perambah berhasil melarikan diri.
“Hasil temuan itu langsung disita oleh Balai Taman Nasional untuk menunggu proses hukum selanjutnya,” kata Kadir.
Dengan adanya kegiatan penyisiran oleh Babinsa dan anggota BTN ini, lanjut Danramil, diharapkan ke depannya kegiatan ilegal logging di wilayah Bolmong khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dapat dihentikan.
“Keberadaan hutan sangat penting bagi kehidupan. Untuk itu kelestarian hutan menjadi tanggung jawab kita bersama. Agar manfaat hutan yang kita miliki dapat terus dinikmati anak cucu kita,” tutupnya.
(Harry)
Post Views:444
Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP