TALAUD- Sebuah pamboat puso ditemukan sedang terapung di perairan Nanusa, tepatnya di depan Desa Karatung, Pulau Garat, Kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kamis (18/1/2018).
Diterangkan Komandan Kodim (Dandim) 1312/Talaud Letkol Arm Gregorius Eka Setiawan, pada pukul 11.00 Wita saat melaksanakan patroli gabungan antara Koramil Nanusa, Polsek Nanusa, dan Posal Marampit, menemukan kontak secara visual atau melalui teropong melihat sebuah pamboat puso sedang terapung di arah utara Pulau Garat.
Setelah diadakan pemeriksaan dan penggeledahan, pamboat tersebut diketahui berasal dari Davao Philipina. Dengan tujuh anak buah kapal (ABK) di dalamnya. Nama pamboat yaitu M/Bca Nanayjita dengan lambung berwarna biru putih. Masing-masing, panjang 7,32 meter, lebar 1,83 meter, dan draf 0,61 meter.
Kapal ikan milik nelayan Philipina yang ditarik ke pelabuhan.
Nama-nama nelayan:
1. Iyan Altamarinu (26 tahun), nakhoda.
2. Kim Kin Garsiano (19 tahun).
3. Jim Boy Garsiano (19 tahun).
4. Rando Altamarinu (21 tahun).
5. Loloi Antulin (17 tahun).
6. Jad Lumu (21 tahun).
7. Veroniko Saabadra (55 tahun).
Dikatakan Setiawan, semua ABK dan nakhoda beralamat di Desa Mabaimaitum, Kecamatan Saranggani, Kabupaten Gennsan, Philipina. Kapal bermuatan kosong. Para nelayan menangkap ikan menggunakan alat tangkap berupa kail.
Dari keterangan ABK, pamboat tersebut berangkat dari Davao Philipina pada 14 Januari lalu. Tiba-tiba di tengah laut mengalami kerusakan mesin di bagian geer book. Untuk sementara, sebut Setiawan, pamboat diamankan di dermaga Karatung. Sedangkan ABK diamankan di Kantor Koramil 1312-07/Nanusa.
Menurut keterangan para nelayan Philipina yang hanyut, mereka mencari ikan di wilayah laut Philipina. Namun mengalami kendala kerusakan mesin sejak Minggu (14/1/2018) lalu. Akhirnya ikut hanyut terbawa arus laut dan angin kencang hingga masuk perairan Indonesia, tepatnya di wilayah Pulau Nanusa, di sebelah utara Pulau karatung.
Ditambahkan Dandim 1312/Talaud, untuk kondisi saat ini, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek dan Posal untuk penanganan lebih lanjut. Rencana deportasi tidak dilakukan.
“Tujuh ABK dan barang bukti telah diserahkan oleh Polsek kepada Lanal Melonguane untuk proses lebih lanjut,” pungkas Setiawan.
(Harry)
Post Views:616
Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP