K2YD Polres Minut amankan 40 orang konsumsi Miras

oleh -438 Dilihat
40 orang pelaku pengkonsumsi miras di wilayah hukum Polres Minut diamankan petugas Polisi dalam K2YD, Jumat (1/12/2017).

MINUT — Menekan angka kriminalitas di Wilayah Hukumnya, Polres Minahasa Utara (Minut) kembali gelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), Jumat (01/12/2017).

Dalam Operasi ini, anggota Polres Minut yang dipimpin Kabag Ops Kompol Farly E Rewur SH, MM, turun di Wilayah Likupang Timur dan Likupang Selatan dan mengamankan 40 orang yang sudah kelebihan mengkonsumsi Minuman Keras (Miras).

“Giat K2YD dimulai pukul 19.30 wita berhasil menjaring orang-orang yang sedang mengkonsumsi miras di dua lokasi, masing-masing di Kecamatan Likupang sebanyak 26 orang dan Kecamatan Dimembe sebanyak 14 orang, serta dengan barang bukti 4 botol miras jenis cap tikus,” ujar Rewur.

Lajut dikatakan Rewur, ke 40 orang bersama barang bukti miras dibawah ke Mapolres Minut untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga:  Operasi Pekat, Kasat Narkoba Polres Sangihe Sita 112 Liter Miras

“Giat berakhir pada pukul 23.45 wita dengan dilakukan konsolidasi  di Polres Minut dan selama pelaksanaan K2YD berjalan dengan baik serta lancar,” tutupnya.

(marvil)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.