Perjuangkan UP2D, Hontong Datangi Kementerian PAN Dan RB

oleh -223 Dilihat
Wakil Bupati Sangihe saat berada di Kementerian PAN RB.

TAHUNA -Sebagai wilayah kepulauan dan perbatasan, Kabupaten Sangihe dinilai wajib memiliki lembaga yang punya fungsi khusus untuk mengurus perbatasan. Olehnya menyikapi hal ini Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong SE, Rabu (22/11/2017) menyambangi Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), dalam kaitannya melakukan lobi guna pembentukan Unit Pengelola Perbatasan di Daerah (UP2D).

Sebagai wilayah perbatasan ungkap Hontong, Kabupaten Sangihe juga wajar memiliki UP2D yng harus segera terbentuk ketika rancangan Kementerian Dalam Negeri ini sudah disahkan untuk realisasinya.

“UP2D wajib ada di Kabupaten Sangihe sehingga ke depan berbagai urusan maupun persoalan perbatasan akan mampu dituntaskan oleh UP2D ini,” ungkap Hontong.

Menurut Hontong, dengan potensi aparatur sipil negara (ASN), maka Pemkab Sangihe tidak perlu mendatangkannya dari pusat atau luar daerah.

Baca juga:  Gelar Apel Bersama, Wounde Apresiasi ASN dan Serahkan SK Pensiun

“Kita akan memanfaatkan potensi lokal yang ada selain ASN lokal menguasai wilayah juga dalam kaitannya akan mampu dimonitor oleh pemerintah daerah,’ jelas Hontong sambil menambahkan bahwa sejumlah pejabat UP2D nantinya akan dipersiapkan bila aturan ini sudah bisa direalisasikan atau dijabarkan.

(sam)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.