MANADO– Penghargaan Polri untuk anggotanya menjelang masa purna bhaktinya diberikan Polda Sulawesi Utara. Dua perwira menengah (Pamen) di jajaran Polda Sulut mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian dari Pimpinan Polri.
Kedua Pamen tersebut diganjar kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari semula berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), yaitu masing-masing AKBP H. Gultom jabatan Kanit 2 Subdit Lemneg Direktorat Pamobvit Polda Sulut dan AKBP Lodewyk Sadrak jabatan Parik di Itwasda Polda Sulut.
Kapolda Sulut Irjen Bambang Waskito usai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Mapolda Sulut, Senin (2/10/2017) berkenan memimpin langsung upacara penganugerahan kenaikan pangkat pengabdian untuk kedua pamen tersebut.
“Hal ini menjadi catatan tersendiri bagi perjalanan karir seorang anggota Polri. Kenaikan pangkat pengabdian merupakan penilaian khusus dari pimpinan dan tentu saja dengan persyaratan khusus pula, dimana kenaikan pangkat pengabdian diberikan tidak terikat dengan kenaikan pangkat regular melainkan disesuaikan dengan usia pensiun,” ucap Kapolda Sulut dalam sambutannya.
Lanjutnya, kenaikan pangkat pengabdian diberikan maksimal selama tiga bulan dan minimal satu bulan sebelum yang bersangkutan pensiun serta mempunyai akibat administrasi penuh.
” Kenaikan pangkat yang dilaksanakan saat ini merupakan wujud penghormatan dan penghargaan dari pimpinan organisasi Polri terhadap anggota yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas dan pengabdian terhadap tugas dengan baik tanpa adanya perbuatan tercela. Dan meski masa tugas di Kepolisian hampir selesai, namun diharapkan terus ditingkatkan kualitas diri dan pengetahuan serta kearifan bersikap dan bertindak bagi personil yang telah menerima kenaikan pangkat,” tutup Kapolda.
(humaspoldasulut/Budi)