KOMNAS HAM Lakukan Kordinasi Dan Permintaan Data Di Perbatasan Sangihe

oleh -306 Dilihat
Pertemuan Komnas HAM di ruang Serbaguna Pemkab Sangihe.

TAHUNA -Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM), menggelar pertemuan di Kabupaten Sangihe, Rabu (27/9/2017) di ruang Serbaguna Pemkab Sangihe. Hal ini dilakukan terkait dengan  pasal 89 ayat 3 UU nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia diberikan mandat untuk melakukan pemantauan situasi HAM di daerah untuk kemudian mendorong pemerintah dalam upaya perlindungan, penghormatan dan pemenuhan HAM.

Kabag Hukum Pemkab Sangihe Jansje Budiman SH ketika dihubungi sulutaktual.com menyatakan sesuai surat dari KOMNAS HAM, Kabupaten Sangihe masuk sebagai salah satu daerah fokus karena masuk wilayah perbatasan. Dan KOMNAS HAM memandang wilayah perbatasan yang jauh dari  pemerintah pusat sehingga pemenuhan HAM bagi masyarakat di daerah ini dianggap rawan akan terjadinya pelanggaran.

“Sesuai dengan surat KOMNAS HAM tersebut maka Pemkab Sangihe menyiapkan pelaksanaan pertemuan dimaksud dengan sejumlah unsur sesuai dengan permintaan KOMNAS HAM itu sendiri,” ujar Budiman.

Lebih lanjut Budiman mengatakan, dalam surat tersebut juga menyatakan Kabupaten Sangihe sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Philipina yang rawan terhadap berbagai persoalan diantaranya teroris, penyelundupan, pencurian ikan termasuk kewarganegaraan yang kemudian menjadi alasan naiknya Polda Sulawesi Utara ke tipe A, maka KOMNAS HAM bermaksud melakukan pemantauan lapangan dan berkordinasi dengan sejumlah unsur yang diundang dalam kaitannya meminta informasi terkait dengan upaya perlindungan, pemenuhan, penegakan HAM di wilayah perbatasan.

Baca juga:  Ratusan Juta APBKam Matutuang Diduga Bermasalah Hingga SPJ Dibuat Oknum ASN PMD

“Kedatangan KOMNAS HAM ini di Sangihe setidaknya memberikan pemahaman pada kita bahwa Kabupaten Sangihe diberikan perhatian oleh pemerintah pusat di semua bidang,”imbuh Budiman.

(sam)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.