TAHUNA -Keberadaan salah satu potensi sumber daya alam di Kampung Kalama Kecamatan Tatoareng berupa sarang burung walet menjadi income bagi wilayah kepulauan ini.
Namun sangat disayangkan pengelolaan yang dilakukan akhir-akhir ini justru merusak potensi dimaksud. Dimana menurut salah satu Tokoh Masyarakat (Tokmas) Kampung Kalama Santoso Kaingat SH, pelaksanaan panen yang sudah diatur sesuai dengan peraturan kampung belakangan dilangkahi.
“Untuk panen Bulan Agustus 2017 terkesan dipaksakan dan berimbas pada pengrusakan habitat walet yang ada. Sebab sesuai jadwal yang telah ditetapkan untuk panen Bulan Agustus harusnya dilakukan sesudah tanggal 17 Agustus 2017 namun dipaksakan dilakukan pada 9 Agustus 2017 lalu,” ujar Kaingat.
Kaingat menyatakan panen paksa ini sendiri membuat sebagian masyarakat Kampung Kalama merasa prihatin sehingga akan melakukan aksi protes sekaligus upaya menempuh jalur hukum.
“Kami akan melaporkan panen paksa ini sebagai bentuk pengrusakan. Laporan nantinya akan kami sampaikan ke Polda. Dan bukti akibat panen paksa berupa anak-anak walet yang belum siap terbang dan mati ketika dilakukan panen saat itu kami simpan sebagai barang bukti ketika dilaporkan,” imbuh Kaingat yang merasa prihatin dengan habitat walet di Pulau Kalama.
(sam)