MINUT – Sejumlah pegawai KPU Minut terlihat bolak balik di Polres Minut. Nampaknya dugaan penyelewengan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minahasa Utara (Minut) 2015 mulai ada titik terang. Pasalnya, Unit Tipikor Polres Minut ternyata sudah memeriksa sejumlah saksi.
Berdasarkan pantauan sulutaktual.com, Selasa (15/8/2017) kemarin, sejumlah pegawai sekretariat dengan menggunakan kemeja putih, sementara diperiksa penyidik di ruang Tipikor. Kanit Tipikor Ipda Chandra Buana saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengambil keterangan dari sejumlah orang yang terlibat.
“Lima komisioner KPU Minut sudah dimintai keterangan, begitu juga mantan sekretaris dan saat ini sejumlah pegawai KPU yang dimintai keterangan,” bebernya.
Lanjut penyidik, pihaknya masih akan memanggil beberapa orang lagi dan menunggu berkas yang belum diserahkan KPU.
“Tetapi katanya berkas tersebut sudah diserahkan di Inspektorat untuk pemeriksaan. Jadi berkasnya belum bisa dibawah ke Polres. Yang pasti dugaan ini akan terus diselidiki dan diproses sesuai hukum yang berlaku jika benar-benar terjadi penyimpangan dan merugikan negara,” tegasnya.
Terpisah, Ketua KPU Minut Julius Randang saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilan kepada seluruh Komisioner KPU dan staf sekretariat KPU.
“Tetapi saat ini kami hanya memberikan keterangan. Dan saya pribadi memberikan pernyataan sesuai fakta yang ada,” ujarnya.
Ditambahkan Randang, berkas pertanggungjawaban saat ini masih di pemkab guna dilakukan pemeriksaan sebelumnya.
“Jika hal ini akan terus masuk ke ranah hukum, yang pastinya kami akan mengikuti sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Diketahui, dana hibah untuk Pilkada Minut sekira Rp 1.6 M, yang dicairkan dua kali masing-masing Rp7 M dan Rp9,5 M.
(Marvil/tim)