MINUT – Menindaklanjuti laporan dari Pemerintah Desa terkait tindak doger (Pencuri anjing) yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Kauditan bersama Pemerintah Kecamatan Kauditan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), Senin (31/07/2017) di Balai Desa Kaima.
Dalam rakor tersebut sejumlah Hukumtua menyampaikan beberapa permasalahan yang terjadi di Desa masing-masing termasuk pencurian anjing (Doger). Para Hukumtua menanyakan apakah dari pemerintah Desa bisa menggunakan senjata angin atau panah wayer untuk digunakan dalam pengamanan tindak pidana Doger.
Menyikapi hal itu, Kapolsek Kauditan AKP Hilman Mutahib mengingatkan agar disetiap permasalahan yang terjadi terkait dengan Kamtibmas, supaya dapat segera dilaporkan ke pihak Kepolisian.
“Ini menyangkut kamtibmas terutama peran dari aparat desa, seperti yang ditanyakan para Hukumtua dalam rakor. Terkait soal penggunaan senjata angin dan panah wayer, hal tersebut tak diterima oleh pihak Kepolisian, karena hal tersebut jelas menyalahi aturan hukum yang berlaku. Pemerintah desa diharapkan agar bisa mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan tetap waspada terhadap upaya dan tindakan yang melawan hukum, “jelas Kapolsek.
Lanjutnya, Pihak Polsek Kauditan akan bekerja sama dengan Pemerintah Desa dengan melaksanakan giat jaga malam dari Pukul 01:00 – 05:00 subuh, ucapnya
Selain itu, ada langkah antisipasi lewat portal pembatas jalan pada jam-jam tertentu. Ini akan mengantisipasi jika kedapatan ada pendatang baru,” tambahnya.
“Portal yang pembatas jalan masuk akan diberlakukan sesuai dengan jam jam, langkah ini dilaksanakan jika ada pendatang yang tidak dikenal bisa bisa langusung diperiksa,” tutupnya.
(Marvil)