MINUT- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),
Melalui Direktorat Jendral Cipta Karya, melaksanakan serah terima pengelolaan dan penandatanganan pengelolaan hibah senilai 15,6 m yang di terima secara langsung oleh Bupati Vonnie A. Panambunan dan Wakil Bupati Joppi Lengkong bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Minut Tieneke Rarung SH di Kantor Bupati Minut, Selasa (31/01/2016).
Saat di wawancarai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Minut Tieneke Rarung mengatakan, serah terima ini diharapkan kedepannya bisa menjadi hibah. Dengan itu pengelolaan sampah bisa teratasi dan memungkinkan dalam meraih penghargaan Adipura.
“Untuk pembangunan ini dirjen Cipta Karya memberikan Bantuan untuk pembangunan TPA yang mencapai 13,7 Miliar dan drainase senilai 1,9 Miliar dengan total keseluruhan senilai 15,6 miliar,” jelas Rarung.
Turut Hadir dalam acara tersebut, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Ir Hengky Manumpil MSi, PPK Reymond Kodoati ST, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Melalui Direktorat Jendral Cipta Karya dan Kepala Satker PSPLP Sulut Abubakar Indrus ST.
(Marvil Kembuan)