AIRMADIDI, SULUT AKTUAL – Bupati Vonnie Anneke Panambunan membuka kegiatan konsultasi publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Minahasa Utara 2016-2021, Selasa (26/04) di aula Bapelitbang.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan penyelenggaraan konsultasi publik ini merupakan amanat peraturan. “RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah dan kerangka pembangunan lima tahun. Dan diupayakan sesuai visi dan misi serta moto mengasihi, melayani dan menserjahterakan,” ungkap VAP sapaap akrab Panambunan.
Lanjutnya RPJMD ini menjadi pedoman penyusunan rencana strategi (RENSTRA) SKPD. Dimana tujuan konsultasi publik ini untuk mendapatkan saran dan masukan.
Selain itu, Bupati juga memaparkan apa yang didapatnya saat mengikuti Diklat Kepemimpinan di Jakarta yang dilaksanakan Mentri Dalam Negeri yang diikuti seluruh Bupati dan Walikota se Indonesia hasil pilkada 2015.
Salah satunya terkait tupoksi dalam menjalankan roda pemerintahan di Minut. “Bupati adalah Bupati dan Wakil adalah Wakil, kedua-duanya punya tupoksi masing-masing. Tetapi untuk melaksanakan semua keputusan itu adalah tanggungjawab Bupati. Serta tidak ada pembagian apapun, tetapi semua harua dibawah kendali Bupati,” ungkap VAP mengutip kata-kata Mentri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Ditegaskan VAP, setiap kepala SKPD harus selalu melakukan kooedinasi dengan Bupati, tanpa mengesampingkan Wabub.
“Kepala SKPD dan ASN jangan memandang sebelah mata kepada Wabup. Beliau harus dihormati, apalagi dalam menjalankan fungsi kontrol dan pengawasannya, karena selama ini, beliau selalu berkoordinasi dengan saya,” tukas Srikandi asli Tonsea ini.(rik/agl)