AIRMADIDI, SULUTAKTUAL – Sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) pemkab Minahasa Utara (Minut) mendapat penghargaan Satya Lencana Pengabdian 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan didampingi Wabub Ir Jopie Lengkong dan Sekkab Ir Sandra Moniaga MSi, usai Apel Korpri, Senin (18/4) kemarin dilapangan Pemkab Minut.
Tak hanya menyerahakan penghargaan, Bupati juga memberikan sanksi kepada 11 ASN yang melanggar ketentuan kepegawaian.
Saat membawahkan amanah, Bupati meminta ASN kerja sesuai dengan tugas masing-masing disertai dengan peningkatan kinerja. “Marilah kita kerja dengan baik dan sesuai ketentuan serta takut akan Tuhan,” kataVAP sapaan akrab Panambunan.
Lanjut VAP, jadilah teladan dimanapun berada khususnya dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. “Disiplin dan profesional harus melekat kepada ASN di Minut untuk menjawab tantangan global birokrasi,” ujar Vonnie.
Sembari mengingatkan, jangan mengikuti jejak 11 ASN yang saat ini diberikan sanksi.
Terpisah, Kadisnakertrans Jeanet Rumagit saat ditanyakan sangat senang menerima satya lencana pengabdian. “Sudah 30 tahun mengabdi, tidak lama lagi akan pensiun. Bersyukur masih bisa menerima penghargaan,” ungkapnya, sembari menambahkan akan bertekat lebih maksimal bekerja apalagi tidak lama lagi akan mengakhiri masa tugas sebagai abdi negara khususnya di Pemkab Minut.(rik/agl)