MINUT– Dalam rangka mensukseskan perhelatan Pilkada serentak di Provinsi Sulawesi Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Minahasa Utara (Minut) melaunching Gerakan Nasional Perekaman KTP Elektronik, Jumat (13/11/2020).
Bertempat di Kantor Camat Kalawat, KPU RI Viryan Aziz didampingi Pjs Gubernur Dr Drs Agus Fatoni MSi, Ketua KPU Sulut Dr Ardiles Mewoh, Pjs Bupati Minut Clay Dondokambey dan Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK MSi, Komisioner KPU Minut Hendra Lumanauw, Bawaslu Rocky Ambar menyerahkan KTP Elektronik kepada warga yang belum memiliki KTP.
Ketua KPU Sulut Dr Ardiles Mewoh mengajak warga untuk berpartisipasi menyukseskan gerakan perekaman KTP Elektronik yang dilakukan oleh KPU Minut dan Disdukcapil.
“Gerakan mendukung rekam KTP ini merupakan upaya menjamin hak konstitusi Pemilih di Sulut khususnya Minut. Jadi masyarakat yang sudah memenuhi syarat dan mempunyai KTP Elektronik bisa menggunakan hak pilihnya, untuk itu kami mengharapkan dukungan dari semua pihak agar mendorong dan mengajak warga yang belum mempunyai KTP Elektronik untuk melakukan perekaman,” jelas Mewoh.
Ditambahkan Komisioner KPU Minut Hendra Lumanauw, peran pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa sangat dibutuhkan untuk mendorong warga melakukan perekaman.
“Harapan saya agar gerakan ini dimaksimalkan dengan baik sehingga Pilkada Minut ancar, aman dan damai,” pungkasnya.
(budi/tim)