Minta Usut Pembakaran Bendera Partai Sondakh Pimpin Puluhan Kader PDI Perjuangan Datangi Polres Sangihe

oleh -583 Dilihat
Foto bersama Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK, Wakapolres Kompol Fery Manoppo bersama pengurus, kader dan simpatisan PDI Perjuangan Sangihe usai menggelar aksi damai.

TAHUNA– Aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan pada tanggal 24 Juni 2020 lalu dalam aksi demo di depan Gedung DPR/MPR RI terus menuai kecaman keluarga besar partai yang kerap disebut moncong putih. DPC PDI Perjauangan Kabupaten Sangihe pun tidak tinggal diam. Senin (29/06/2020), puluhan kader dan simpatisan dibawah komando Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sangihe Ferdy Sondakh menyambangi Mapolres Sangihe.

Dalam kesempatan ini, Sondakh membacakan 4 point penting dalam pernyataan sikap terhadap aksi pembakaran bendera partai.
4 poin tersebut masing-masing; peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan serta isu komunis yang dilontarkan oleh aksi masa, bukan hanya bentuk serangan terhadap PDI Perjuangan tetapi juga merupakan serangan terhadap demokrasi, hukum dan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin. Kedua bahwa kejadian tersebut merupakan suatu bentuk anarkisme serta upaya dan keinginan untuk memecah belah persatuan bangsa yang tidak dapat benarkan. Ketiga, karena hal tersebut kami meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas, mengusut dan memberikan sanksi hukum kepada pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan serta menangkap kelompok-kelompok yang menyebarkan isu kebencian yang ingin memecah belah persatuan bangsa. Serta poin keempat meminta kepada pihak kepolisian di Sulawesi Utara, khususnya di Kepulauan Sangihe untuk melakukan upaya preventif agar kejadian serupa tidak terjadi dikemudian hari khususnya di wilayah Sulawesi Utara dan kepulauan Sangihe.
“Pernyataan sikap ini wajib kami lakukan sebab terkait harga dan martabat PDI Perjuangan”, singkat Sondakh.

Baca juga:  Tanduk Banteng Biru Patah, Salah Satu Ujung Tombak Perjuangan TuAri tak Dianggap

Sementara itu Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK menyatakan sangat mendukung aksi damai ini.

“Demi tegaknya demokrasi kami akan bersikap tegas. Kalau ada pelanggaran hukum tentunya akan ditindak. Kalau hal ini terjadi di wilayah hukum Polres Sangihe, tindakan tegas akan kami lakukan sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku”, singkat Susetyo.

Hadir pula dalam aksi damai tersebut, sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sangihe diantaranya Benhur Takasihaeng Demsy Sumendap dan Maxiver Lombo serta pengurus, kader dan simpatisan PDI Perjuangan Sangihe.

Baca juga:  Bangun Lapak Babi di Kawasan Mangrove, Pemerintahan TuAri Diduga Langgar Perda RTRW

(sam)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.