TAHUNA -Salah satu dari 13 Jabatan yang saat dalam proses Open Bidding adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Dinas ini sendiri merupakan salah satu kantong Pemkab Sangihe dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tidak mengherankan banyak kalangan berharap pada pimpinan daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati agar dapat menempatkan pejabat yang punya kapabilitas dan integritas tinggi, sebab jabatan ini sangat rawan dengan gratifikasi.
Ketua LSM Lapek H Asiz Janis ketika bersua dengan SulutAktual.com dengan tegas meminta kepada pimpinan daerah untuk memberikan rekomendasi atau ijin kepada pejabat eselon III yang nantinya mengikuti Open Bidding khususnya Dinas PMPTSP benar-benar memiliki basic yang mumpuni dan memiliki integritas tinggi.
“Rawan gratifikasi harus kita garis bawahi untuk posisi Kepala Dinas PMPTSP. Sehingga menyiapkan pejabat yang punya dedikasi tinggi serta berintegritas harus dilakukan mulai dari Open Bidding dan ini bisa terjadi ketika Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian di daerah mampu melihat potensi pejabat yang ada di lingkup Pemkab Sangihe,” jelas Janis.
Janis melanjutkan kesalahan perekrutan dalam Open Bidding juga akan berimbas pada kualitas pejabat yang nantinya menempati posisi Kepala Dinas PMPTSP. “Saat ini saya melihat ada sejumlah pejabat eselon III yang melirik untuk posisi Kepala Dinas PMPTSP, tapi dari sejumlah pejabat tersebut justru punya niatan untuk kepentingan sendiri sehingga ada upaya dari bersangkutan terkesan memaksakan diri,” imbuh Janis sambil menambakan kesalahan penempatan Kepala Dinas PMPTSP maka akan berdampak pada pimpinan daerah itu sendiri.
(sam)