Over Muatan, Kadishub Sofyan Tegur Truk Sampah Milik Kecamatan

oleh -312 Dilihat
Kadishub Manado M.Sofyan saat menegur keras sopir truk pengangkut sampah milik kecamatan.

MANADO- Kebersihan dan keindahan Kota merupakan salah satu program Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. Perang terhadap sampah kerap kali didengungkan Wali Kota Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA dan Wakil Wali Kota Mor D Bastian SE disetiap kesempatan.

Akan tetapi, jika penanganan angkutan truk sampah tak terkontrol secara baik, pada akhirnya kerja penyapu jalan akan menjadi sia-sia. Dimana sampah yang diangkut oleh truk sampah yang telah melebihi kapasitasnya (melewati tinggi atap kendaraan), sehingga terkadang sampah jadi berceceran di jalanan.

Hal tersebut langsung ditindaklanjuti Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Manado M.Sofyan AP MSi saat mengikuti Operasi Zebra 2017 dengan Satlantas Polres Manado, Rabu (1/11/2017) kemarin.

Dalam Operasi Zebra 2017 tersebut, Sofyan sempat menegur keras pengendara truk sampah milik Kecamatan Sario dan Malalayang, yang muatan sampahnya sudah melebihi kapasitas dan tak ditutup.

Baca juga:  Sertijab Dewan Direksi, Spirit Baru untuk RSUP Kandou Lebih Humanis dan Modern

“Hal ini jelas menyalahi aturan lalu lintas. Muatan pada kendaraan, tak bisa melebihi atau lebih tinggi dari badan kendaraan. Apalagi dalam hal ini sedang memuat sampah, bagian atasnya harusnya ada penutup, agar sampah tak berceceran di jalan saat sedang diangkut ke TPA. Jadi, karena telah melanggar aturan, saya persilahkan Satlantas untuk memberikan surat tilang. Hal ini harus menjadi perhatian pihak Kecamatan,” ujar mantan Camat Tikala dan Wenang ini.

Disamping itu lanjutnya, muatan yang melebihi kapasitasnya, berpotensi untuk menimbulkan kecelakaan atau bisa membahayakan pengguna jalan yang lain, jika muatan tersebut berceceran di jalan karena over kapasitas dan tak ditutup, jelas Sofyan.

Baca juga:  97 CPNS Ikuti Orientasi Diklat, Ini Rincian Nakes dan Tenaga Admin Perkuat RSUP Kandou 

“Saya berharap, kedepannya pihak Kecamatan bisa lebih memperhatikan masalah pengangkutan sampah agar jangan melebihi kapasitas. Mungkin bisa dikordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado jika membutuhkan bantuan dalam hal pengangkutan sampah karena over kapasitas,” tutup Sofyan.

Untuk diketahui, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yohanis B. Waworuntu, telah menyanggupi untuk mensuport pihak kecamatan dalam hal pengangkutan sampah.

“Penanganan sampah memang sudah diserahkan ke kecamatan, akan tetapi DLH akan memback up jika memang dibutuhkan. Kami siap membantu dalam hal pengangkutan,” ucap Waworuntu beberapa waktu lalu.

(Budi)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.