Upacara PTDH Brigadir Fandy Kasiaha sekaligus pemberian penghargaan kepada anggota dan staf Polres Sangihe yang berprestasi di pimpin Kapolres Sangihe AKBP I Dewa Made Adyana SIK SH.
TAHUNA -Penegakan disiplin di lingkungan POLRI khususnya untuk jajaran Polres Sangihe benar-benar ditegakkan. Buktinya, Kamis (2/11/2017) Brigadir Fandy Kasiaha harus menerima Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari korps POLRI akibat mangkir dari tugas dan tanggung jawab sejak September 2015 hingga sekarang.
Pencopotan Kasiaha sendiri dilakukan dalam upacara resmi PTDH di Mako Polres Sangihe. Dalam kesempatan tersebut dihadapan semua personel Polres Sangihe, Kapolres AKBP I Dewa Made Adyana SIK SH ketika membacakan sambutannya mengatakan sangat menyayangkan dan prihatin ada personel POLRI yang harus menerima PTDH ini, namun aturan dan hukum perlu ditegakkan.
Brigadir Fandy Kasiaha yang memerima PTDH
“Saya berharap sangksi PTDH dijadikan pembelajaran berharga bagi kita yang masih berdinas, bahwa setiap perbuatan tindakan yang menyimpang ada sangsinya. Dan perlu kita ingat menjadi anggota POLRI melalui proses dan pendidikan yang cukup sulit dan berat jangan sia-siakan pengorbana kita ini,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut Adyana menyatakan bahwa PTDH kepada Kasiaha ini sudah melalui proses mulai dari sidang komisi kode etik profesi POLRI yang telah dilaksanakan pada beberapa waktu sebelumnya dengan keputusan sidang nomor PUT-KKEP/01/V/2017 tanggal 26 Mei 2017.
“Dimana yang bersangkutan melanggar pasal 14 ayat 1 huruf a peraturan pemerintah RI nomor 1 tahun 2003 tentang PTDH dan dipertegas dengan keputusan Kapolda Sulut nomor KEP/293/IX/2017 tanggal 29 September 2017 tentang PTDH dari dinas terhitung mulai tanggal 30 September 2017,” jelasnya kembali.
Meski Brigadir Fandy Kasiaha tak hadir, namun keputusan ini dibacakan langsung Kapolres kepada Kasie Propam Ipda Dj Balo untuk disampaikan kepada bersangkutan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memberikan apresiasi kepada anggota Polres Sangihe serta staf yang ada terkait prestasi dalam dinas yang mereka lakukan. Penerima penghargaan tersebut masing-masing Bripka Robert K Tamaleroh dan Brigadir Rampisela Daromes serta Pengda Vonny Sasela.