57 Pasangan Ikut Kawin Masal Di Kema

oleh -1110 Dilihat
Pasangan kawin masal menerima surat nikah dari Disdukcapil Minut.

MINUT — Sebanyak 57 pasangan dari Desa Waleo dan Waleo ll, Kecamatan Kema Minahasa Utara (Mimut) menjalani pernikahan masal, yang dilaksanakan di Balai Waleo, Kamis (15/06/2017).

Kepala Dinas Capil Susanne Katuuk SE,
Saat mengesahkan para pasangan nikah masal mengajak untuk saling setia dan tidak berpikir untuk cerai.

“Ibu Bupati dan Pak Wakil Bupati meminta maaf karna beliau-beliau tidak bisa hadir, soalnya dalam waktu bersamaan, ada agenda nasional dan beberapa tugas penting lainnya,” katanya.

Lanjut Katuuk, kawin masal ini merupakan kekuatan hukum yang mengikat para pasangan yang sudah bersama didalan ikatan hukum manusia dan agama.

“Dan Ibu Bupati juga mengingatkan, apa yang sudah disahkan oleh hukum dan agama, jangan pernah dipisahkan, bahkan oleh maut sekalipun,” tandas Katuuk.

Turut hadir Camat Kema Alfred Pusunglaa, Sekcam Richard Dondokambey S.STp, Kumtua Waleo Luisa J Makalew dan Kumtua Waleo Dua Julitje S Tanod

(Marvil Kembuan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.