TOMOHON-Besaran tarif retribusi perlu disesuaikan dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Walikota Tomohon Caroll Senduk SH menyebut, pertimbangan tersebut menjadi dasar
Topik: Paripurna Penjelasan Walikota
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.