JAKARTA – Kabar gembira bagi ASN di masa hari raya Idul Fitri 2022. Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemberian (PP) tentang THR dan gaji ke-13 bagi seluruh ASN, TNI, dan Polri di pusat maupun daerah.
Tag: THR 2022
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.