BITUNG – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut menahan satu lagi tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam Kegiatan Program Hibah Air Minum Kota Bitung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2018.
Tag: Program Hibah Air Minum
Korupsi Program Hibah Air Minum Kota Bitung, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Ditreskrimsus Polda Sulut menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Program Hibah Air Minum Kota Bitung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun Anggaran 2017 dan 2018
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.