JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, menegaskan, Tahun 2023 hanya ada dua jenis pegawai di instansi pemerintahan, yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Tag: PPPK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.