Residivis pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kepulauan Sangihe, Sabtu (29/01/2022), sekitar pukul 16.30 WITA.
Tag: Pengedar Obat Keras
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.