Menurut dia, ormas yang tidak terdaftar di Kesbangpol, sudah pasti tidak diakui keberadaannya sebab menyalahi regulasi sehingga tidak boleh melakukan kegiatan di Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut).
Tag: Organisasi Kemasyarakatan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.