Kenaikan harga rokok di Indonesia berlaku setelah pemerintah melalui Kementerian Keuangan menetapkan aturan terkait hal tersebut per 17 Desember 2021
Tag: Menteri Keuangan
Siap-siap! Harga Rokok Naik Mulai 2022, Ada Yang Rp 40 Ribu
– Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) per 1 Januari 2022 menjadi 12 persen, hal tersebut membuat harga jual eceran (HJE) terendah rokok rata-rata ikut terdorong naik.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.