TOMOHON – Seorang Pria berinisial EJ (22) warga Desa Borgo Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara diamankan ke Mapolres Tomohon, Rabu (30/3/2022)
Tag: Mapolres Tomohon
Tak Terima Diberikan Miras Berulang-ulang, Pria Tomohon Aniaya Teman Minum
Tim Totosik Polres Tomohon langsung mengamankan tersangka penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan, sesaat setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.